Berapa Kali Wajibnya Berhaji? Simak Yuk!

“...mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah...”(QS. Ali Imran: 97)

Berapa Kali Wajibnya Berhaji? Simak Yuk!
Ilustrasi - image: Bill Strain - flickr.com

Alkisah, Ibrahim bin Adham pada suatu malam ia bermimpi. Dalam mimpinya itu, beliau menyaksikan dua malaikat mengepakkan sayapnya untuk turun ke bumi. Sesampainya dibumi, kedua malaikat itu kemudian berdialog.

“Dari jutaan manusia yang berbondong–bondong mengunjungi Rumah Allah Azza wa Jalla ini, kira-kira, ada berapa orang yang ibadah hajinya di terima oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala?”

“Tidak satupun dari mereka yang ibadah hajinya di terima oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala, terkecuali hanya satu orang. Dia adalah Muwaffaq yang datang dari Damaskus”

Baca nanti: 7 Amaliah Pengganti Ibadah Haji, Pahalanya Sebanding Kok

Setelah Ibrahim bangun dari mimpi tidurnya, beliau segera bergegas pergi mencari seorang yang bernama Muwaffaq ke Damaskus. Setelah dijumpainya, kemudian beliau bertanya apakah yang menjadi penyebab di terima amal ibadah hajinya oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala.

“Sudah lama aku ingin mengunjungi Baitullah, namun aku selalu mengalami kesulitan dana. saat itu kebetulan Allah Subhanahu Wa Ta'ala melimpahkan banyak rizqi kepadaku hingga memungkinkan diriku untuk pergi berhaji. Namun aku mendapati penderitaan anak-anak yatim di sekitarku. Mereka lemah karena kelaparan, bahkan sampai harus memakan bangkai keledai. Bagaimana aku bisa membiarkan keadaan mereka??? Lalu aku mengurungkan dahulu niatku untuk pergi berhaji, dan aku serahkan semua dana hajiku untuk mereka”.

Sekilas kisah di atas semoga bisa kita ambil hikmahnya bersama. Kenyataan yang terjadi di lingkungan kita sehari-hari, terkadang bertolak belakang  dengan kisah keteladanan Muwafaq di atas.

Sering kali kita saksikan bersama, jutaan umat muslim berbondong-bondong bertamu ke Baitullah, dan bahkan tidak sedikit dari mereka yang berhaji untuk yang kedua kalinya, ketiga atau bahkan telah berkali-kali.

“...mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah...”(QS. Ali Imran: 97)

“Barangsiapa ingin menambah atau mengurangi ibadah haji, itu hukumnya sunnah”. (HR. Ahmad)

Dari kedua dalil di atas, pada hakikatnya kewajiban berhaji hanya sekali didalam seumur hidup, artinya, kewajiban berhaji itu gugur apabila sudah menjalankan ibadah haji sekali dalam hidupnya.

Imam Al Ghazali didalam Ihya Ulumudin menyampaikan, orang-orang yang mementingkan haji sunnah berulang-ulang daripada memberi santunan kepada tetangganya yang kelaparan dan menderita adalah orang yang terkena tipudaya (ghurur) karena mengabaikan kepentingan lainnya dalam beribadah. Menurutnya, ibadah haji yang kedua kali atau seterusnya, sesungguhnya hanyalah sunnah, sementara yang peduli pada orang miskin adalah hal yang harus di dahulukan.

Sesungguhnya kebijakan seperti ini pernah juga diberlakukan pada masa Bani Umayah karena kondisi sosial yang di alami umatnya pada masa itu. Salah seorang ulama, Ibrahim bin Yazid al-Nakha’i bahkan sampai melontarkan fatwa bahwa sedekah itu jauh lebih baik dibandingkan menunaikan haji untuk yang kedua kalinya.

Baca nanti: 5 Tanda dan Ciri Seseorang Mendapatkan Haji Yang Mabrur

Alangkah baiknya kita berfikir dahulu sebelum menunaikan ibadah selanjutnya mengenai manfaat dan mudharatnya bila di bandingkan dengan sedekah dan membantu orang lain yang kurang mampu di sekitar kita. Tentu akan lebih bermanfaat di sedekahkan, apalagi jika dana yang kita alokasikan itu secara terus menerus dapat membantu, tentu bisa menjadi ladang pahala amal jariyah bagi diri kita yang pahalanya akan terus mengalir sampai kedalam kubur.

Wallahu A'lam. Semoga Bermanfaat.

BERLANGGANAN ARTIKEL GRATIS!
Update artikel terbaru akan kami kirim langsung ke alamat email anda.

Anda perlu mengkonfirmasi link aktivasi yang kami kirim ke email anda!

0 Response to "Berapa Kali Wajibnya Berhaji? Simak Yuk!"

Post a Comment