Demo 4 November, Menteri Agama: Waspadai Pihak Ketiga
Terkait dengan akan adanya demo besar-besaran tanggal 4 november, Lukman Hakim Saifuddin selaku Menteri Agama mengatakan terdapat sejumlah laporan mengenai pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab akan memegang kendali dan menunggangi unjuk rasa yang diprakarsai FPI tersebut yang harus diwaspadai oleh pemerintah.
"Tentu bapak Presiden menerima laporan dan masukan dari aparat penegak hukum (soal demo 4 November)," tutur Lukman di kompleks Istana Kepresidenan, seperti dilansir nasional tempo, Selasa, 1 November 2016.
Dalam wacana demo tersebut, Ahok dituduh melakukan kasus dugaan penistaan agama yang bermula dari ucapannya pada akhir September 2016 di Kepulauan Seribu, saat itu Ahok meminta masyarakat jangan mau dibohongi oleh orang yang menggunakan Surat Al-Maidah ayat 51 untuk menyerangnya dalam urusan politik.
Berdasar laporan yang sudah diterima, pihak-pihak yang menunggangi demo FPI ini memiliki peranan penting dalam urusan pembiayaan hingga memanfaatkan moment ini untuk menyampaikan aspirasi dan kepentingan-kepentingan pribadinya sendiri, meskipun sampai saat ini, Menteri Agama belum menjelaskan secara detail mengenai siapa dalang dibelakang aksi ini.
Lukman menuturkan pula bahwa, Presiden Jokowi meminta kepada pengunjuk rasa untuk mewaspadai kegiatan agendanya disaat Jumat yang akan dipenuhi ribuan hingga puluhan ribu pengunjuk rasa itu jangan sampai dibajak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,
"Unjuk rasa Jumat kan soal dugaan penistaan agama. Mereka minta pemerintah benar-benar serius menangani hal tersebut. Jadi, jangan sampai bergeser ke isu lain," tutur Lukman lagi.
Lukman mengatakan pula, akan ada tindakan tegas bagi mereka yang menungganggi demo ini, dan lukman memastikan bahwa proses penegakan hukum akan ditegakkan bagi mereka yang melakukan provokasi dan penistaan agama.
"Prinsip dasar yang akan dipegang adalah penegakan hukum. Kita ini negara hukum, tentu penegakan hukum harus dijunjung tinggi," pungkasnya.
Baca juga:
Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama. TEMPO/Dhemas Reviyanto |
"Tentu bapak Presiden menerima laporan dan masukan dari aparat penegak hukum (soal demo 4 November)," tutur Lukman di kompleks Istana Kepresidenan, seperti dilansir nasional tempo, Selasa, 1 November 2016.
Dalam wacana demo tersebut, Ahok dituduh melakukan kasus dugaan penistaan agama yang bermula dari ucapannya pada akhir September 2016 di Kepulauan Seribu, saat itu Ahok meminta masyarakat jangan mau dibohongi oleh orang yang menggunakan Surat Al-Maidah ayat 51 untuk menyerangnya dalam urusan politik.
Berdasar laporan yang sudah diterima, pihak-pihak yang menunggangi demo FPI ini memiliki peranan penting dalam urusan pembiayaan hingga memanfaatkan moment ini untuk menyampaikan aspirasi dan kepentingan-kepentingan pribadinya sendiri, meskipun sampai saat ini, Menteri Agama belum menjelaskan secara detail mengenai siapa dalang dibelakang aksi ini.
Lukman menuturkan pula bahwa, Presiden Jokowi meminta kepada pengunjuk rasa untuk mewaspadai kegiatan agendanya disaat Jumat yang akan dipenuhi ribuan hingga puluhan ribu pengunjuk rasa itu jangan sampai dibajak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,
"Unjuk rasa Jumat kan soal dugaan penistaan agama. Mereka minta pemerintah benar-benar serius menangani hal tersebut. Jadi, jangan sampai bergeser ke isu lain," tutur Lukman lagi.
Lukman mengatakan pula, akan ada tindakan tegas bagi mereka yang menungganggi demo ini, dan lukman memastikan bahwa proses penegakan hukum akan ditegakkan bagi mereka yang melakukan provokasi dan penistaan agama.
"Prinsip dasar yang akan dipegang adalah penegakan hukum. Kita ini negara hukum, tentu penegakan hukum harus dijunjung tinggi," pungkasnya.
Baca juga:
0 Response to "Demo 4 November, Menteri Agama: Waspadai Pihak Ketiga"
Post a Comment