Waspada!, Permen Jari Diduga Kandung Narkoba, Ortu Harus Ikut Mengawasi

Indonesia saat ini sedang mengalami darurat narkoba, baik di kalangan orang dewasa bahkan anak-anak. Salah satu modusnya adalah dengan memasukkan jenis narkoba tertentu kedalam kemasan permen bernama “Permen Jari”.

Waspada!, Permen Jari Diduga Kandung Narkoba, Ortu Harus Ikut Mengawasi
Gambar: Bintang

Informasi ini didapatkan dari laporan masyarakat di daerah Tangerang yang mendapati seorang anak tertidur selama lima jam setelah mengkonsumsi permen tersebut pada siang hari.

Dilansir dari situs resmi BPOM, pihaknya kemudian langsung mengambil beberapa sampel “Permen Jari” yang sudah beredar di beberapa sekolah yang ada di sekitar Ciledug maupun Karang Tengah. Bahkan kemungkinan besar sudah meluas ke daerah lainnya.

Pada tanggal 10 dan 11 Oktober 2016, pihak BPOM juga melakukan pemeriksaan terhadap importir “Permen Jari” tersebut yakni PT Rizky Abadi Jaya Anugerah. Diakui bahwa permen tersebut diimpor dari perusahaan China bernama Chaozhou Chaoan Wangging Foods China.

Di BPOM , “Permen Jari” sendiri sebenarnya sudah terdaftar sebagai produk permen aneka warna dengan nomor izin edar BPOMRI ML 824409085492. Sementara itu proses impor permen yang diduga berisi narkoba tersebut dilakukan melalui Jakarta dan Medan.

Untuk menjaga kemungkinan korban yang lebih banyak lagi, pihak BPOM memerintahkan jajarannya yang berada di berbagai daerah agar melakukan pengawasan terhadap makanan maupun minuman yang diduga mengandung narkoba.

“Badan BPOM akan terus memantau perkembangan isu ini dan mengambil langkah hukum jika terbukti melanggar peraturan undang-undang,” tulis dalam situs tersebut.

BERLANGGANAN ARTIKEL GRATIS!
Update artikel terbaru akan kami kirim langsung ke alamat email anda.

Anda perlu mengkonfirmasi link aktivasi yang kami kirim ke email anda!

0 Response to "Waspada!, Permen Jari Diduga Kandung Narkoba, Ortu Harus Ikut Mengawasi"

Post a Comment