Hukum Dan Alasan Perayaan Tahun Baru Masehi Dilarang Bagi Umat Islam


“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya” (QS. Al isra’:36)

Hukum Dan Alasan Perayaan Tahun Baru Masehi Dilarang Bagi Umat Islam
Ilustrasi Pesta Kembang Api Tahun Baru Masehi (Foto:beritasatu.com)

The World Book Encyclopedia menyebutkan bahwa Penguasa Romawi Julius Caesar menetapkan tanggal 1 Januari sebagai hari permulaan tahun baru semenjak abad ke 46 SM, hal ini dilakukan sebagai persembahan kepada salah satu dewa mereka yang yang bernama JANUS yang memiliki dua wajah, satu wajahnya menghadap ke masa depan dan satunya lagi menghadap ke masa lalu, karena hal itulah Janus dianggap sebagai dewa segala gerbang, pintu dan waktu.

Jika demikian adanya maka, merayakan tahun baru masehi memiliki keterkaitan historis dengan ritual atau budaya paganisme Bangsa Romawi.

Perayaan tahun baru masehi juga merupakan kebiasaan orang-orang barat yang sama sekali tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda,

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Daud)

“Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami” (HR. Tirmidzi; hasan)

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya” (QS. Al isra’:36)

Merayakan tahun baru masehi sudah pasti identik dengan yang namanya terompet, tapi tahukah anda bahwa meniup terompet adalah kebiasaannya kaum Yahudi?

Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda,

“Membunyikan terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi” (HR. Abu Daud)

Perayaan tahun baru, biasanya identik pula dengan acara musik dan pesta kembang api serta acara sejenisnya.

Pastilah hal ini membutuhkan dana yang besar, sebab hal itulah kegiatan tersebut termasuk salah satu bentuk pemborosan yang dibenci oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Sesungguhnya Allah membenci tiga hal pada kalian; kabar burung, membuang-buang harta, dan banyak bertanya.” (HR. Bukhari)

Salah satu bentuk perayaan tahun baru yang paling umum adalah menunggu detik-detik pergantian tahun, yakni tepat pukul 00:00. Dengan demikian, orang-orang yang merayakan tahun baru, mereka harus begadang hingga dini hari.

Begadang yang tidak memiliki kemaslahatan merupakan salah satu hal yang dibenci oleh Allah dan Rasul-Nya.

Jika tidak ada keperluan penting, Rasulullah senantiasa tidur di awal malam dan membenci mengobrol di waktu setelah Isya'.

"Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat isya’ dan ngobrol setelah isya’" (HR. Bukhari)

Sering kali, karena begadang sepanjang malam dan baru tidur menjelang fajar atau pagi hari, orang yang merayakan tahun baru meninggalkan Shalat Subuh.

Bahkan terkadang shalat isya’ juga tidak dihiraukan karena acara perayaan sudah dimulai sejak petang.

Meninggalkan shalat adalah salah satu dosa besar dalam Islam. Bahkan meninggalkan shalat dengan sengaja, bisa menjerumuskan seseorang ke dalam kekufuran.

Merayakan tahun baru dengan berbagai bentuk aktifitasnya, apalagi yang hura-hura, adalah termasuk menyia-nyiakan waktu.

Padahal, dalam Islam, waktu sangatlah berharga, Bahkan Allah sendiri pernah bersumpah dengan waktu. Dan di akhirat nanti, seseorang juga tidak bisa beranjak dari tempatnya hingga ditanya waktunya untuk apa dihabiskan.

Imam Syafi’i membuat kesimpulan yang sangat tepat terkait dengan waktu:

“Jika dirimu tidak tersibukkan dengan hal-hal yang baik (haq), pasti akan tersibukkan dengan hal-hal yang sia-sia (batil)”

Perayaan tahun baru umumnya tidak memisahkan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Sehingga terjadilah ikhtilath yang luar biasa. Bersentuhan lawan jenis menjadi tidak terelakkan, bahkan memang disengaja.

“Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (HR. Thabrani)

Termasuk hal yang paling kronis ketika merayakan tahun baru adalah terjerumus ke dalam lembah perzinaan.

Ini bukan kekhawatiran semata, karena faktanya banyak berita yang melaporkan pembelian kondom meningkat menjelang tahun baru dan paginya di tanggal 1 Januari ditemukan banyak kondom bekas di lokasi perayaan tahun baru.

Ada yang berzina karena memang sudah direncanakan dari awal. Namun ada juga perempuan yang terjerumus ke dalam zina saat perayaan tahun baru karena dimulai dari ikhtilath dan mengkonsumsi minuman keras hingga mabuk. Na’udzubillah min dzalik.

Wallahu A'lam.

Baca juga:

BERLANGGANAN ARTIKEL GRATIS!
Update artikel terbaru akan kami kirim langsung ke alamat email anda.

Anda perlu mengkonfirmasi link aktivasi yang kami kirim ke email anda!

0 Response to "Hukum Dan Alasan Perayaan Tahun Baru Masehi Dilarang Bagi Umat Islam"

Post a Comment