Bolehkah Seseorang Menggambar Makhluk Hidup Yang Bernyawa
Didalam sejarah perkaligrafian bahasa arab pada zaman dahulu sampai sekarang seni kaligrafi banyak mengambil backgroud sebagai hiasan tulisannya dengan model tumbuh-tumbuhan
dan itu bukan tidak ada maksud dan tujuannya, yaitu yang didasarkan kepada ajaran islam yang termaktub didalam alquran dan hadist tentang tidak bolehnya seseorang menggambar makhluk hidup yang bernyawa
maka dengan sebab itu background yang menjadi tulisan bahasa arab terlebih lagi didalam seni kaligrafi itu kebanyakan bermotif non makhluk hidup seperti manusia ataupun binatang.
Diantara keterangan-keterangan tentang larangan menggambar makhluk bernyawa :
lalu kenapa bukan binatang atau makhluk hidup yang bernyawa lainnya?
karena islam melarangnya kecuali ada unsur kepentingan atau darurat
misalnya seseorang menulis bahasa arab dengan kata-kata misalnya kirdun yang artinya kera
bisa jadi anak-anak tidak tahu yang namanya kera, maka diperlukan alat atau media untuk mendukung hal tersebut yang bisa menggambarkan dan memberi pemahaman kepada anak-anak tersebut tentang binatang kera yang dimaksud
atau seorang guru mengajarkan kepada muridnya tentang makhluk mahkluk biologis yang didalamnya perlu dijelaskan bagian-bagian anggota tubuh dari makhluk-makhluk biologis itu
misalnya digambarkan seekor binatang katak, sehingga memudahkan si murid untuk memahami apa yang dimaksudkan oleh gurunya itu tadi, maka atas dasar semisal yang tadi itu maka menjadi dibolehkannya seseorang menggambar makhluk hidup yang bernyawa.
So.. semua kembali kepada niat kita masing-masing.
Semoga bermanfaat.
dan itu bukan tidak ada maksud dan tujuannya, yaitu yang didasarkan kepada ajaran islam yang termaktub didalam alquran dan hadist tentang tidak bolehnya seseorang menggambar makhluk hidup yang bernyawa
maka dengan sebab itu background yang menjadi tulisan bahasa arab terlebih lagi didalam seni kaligrafi itu kebanyakan bermotif non makhluk hidup seperti manusia ataupun binatang.
Diantara keterangan-keterangan tentang larangan menggambar makhluk bernyawa :
إنَّ الَّذينَ يصنَعونَ هذِه الصُّوَرَ يعذَّبونَ يومَ القيامةِ ، يقالُ لَهم : أحيوا ما خلقتُمْ
orang yang menggambar gambar-gambar ini (gambar makhluk bernyawa), akan diadzab di hari kiamat, dan akan dikatakan kepada mereka: ‘hidupkanlah apa yang kalian buat ini’ (HR. Bukhari dan Muslim).
قال اللهُ عزَّ وجلَّ : ومن أظلم ممن ذهبَ يخلقُ كخَلْقي ، فلْيَخْلُقوا ذرَّةً ، أو : لِيخْلُقوا حبَّةً ، أو شعيرةً
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: ‘siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mencipta seperti ciptaan-Ku?’. Maka buatlah gambar biji, atau bibit tanaman atau gandum (HR. Bukhari dan Muslim).Seni tulisan kaligrafi yang kebanyakan mengambil backgroud tumbuhan itu termasuk didalam etika dasar seni kaligrafi
lalu kenapa bukan binatang atau makhluk hidup yang bernyawa lainnya?
karena islam melarangnya kecuali ada unsur kepentingan atau darurat
misalnya seseorang menulis bahasa arab dengan kata-kata misalnya kirdun yang artinya kera
bisa jadi anak-anak tidak tahu yang namanya kera, maka diperlukan alat atau media untuk mendukung hal tersebut yang bisa menggambarkan dan memberi pemahaman kepada anak-anak tersebut tentang binatang kera yang dimaksud
atau seorang guru mengajarkan kepada muridnya tentang makhluk mahkluk biologis yang didalamnya perlu dijelaskan bagian-bagian anggota tubuh dari makhluk-makhluk biologis itu
misalnya digambarkan seekor binatang katak, sehingga memudahkan si murid untuk memahami apa yang dimaksudkan oleh gurunya itu tadi, maka atas dasar semisal yang tadi itu maka menjadi dibolehkannya seseorang menggambar makhluk hidup yang bernyawa.
So.. semua kembali kepada niat kita masing-masing.
Semoga bermanfaat.
0 Response to "Bolehkah Seseorang Menggambar Makhluk Hidup Yang Bernyawa"
Post a Comment