Qurban Ngutang, Boleh Apa Boleh?
Membeli hewan qurban dengan cara meminjam uang, atau dengan istilah lain yang biasa kita sebut dengan Ngutang Dulu untuk membeli hewan qurban yang dimaksud, sesungguhnya tidak dianjurkan, karena orang yang akan berqurban tersebut bisa dianggap belum memiliki kelapangan harta untuk melaksanakan ibadah qurban.
Hadist dari Abu Hurairah.ra, Nabi Muhammad.SAW bersabda :
Jiwa seorang mukmin tergantung kepada hutangnya sehingga dibayarkan"Memang Tidak ada larangan kepada seseorang yang hendak melaksanakan ibadah qurban yang pembiayaannya berasal dari meminjam uang atau berhutang, dengan catatan:
- Dia yakin ada kemampuan untuk membayarnya (mempunyai penghasilan untuk melunasinya kembali)
- Tidak memberatkan hutangnya yang lama yang masih belum dilunasi, karena anjuran ibadah qurban ini ditujukan bagi mereka yang mempunyai kelapangan rezeki dan mampu.
Dari Abu Hurairah.ra Rasulullah bersabda,
Barangsiapa yang memiliki kelapangan rezeki, namun tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami. (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)."Baca Juga : Panduan Lengkap Ibadah Qurban Disertai Dalil Al-Quran dan Hadist
Apakah Ada Kebaikan Dari Binatang Yang Kita Qurbankan?
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
"Tidak ada satu amalan yang dikerjakan anak Adam pada hari nahar (hari penyembelihan) yang lebih dicintai oleh Alah 'Azza wa Jalla daripada mengalirkan darah (berqurban). Sungguh dia akan datang (hewan yang diqurbankan) pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, kuku dan rambutnya. Sesunggunya darahnya akan sampai kepada Allah 'Azza wa Jalla sebelum jatuh ke tanah…” (HR. Ibnu Majah dan al-Tirmidzi)
Dan sabda beliau ketika di tanya apakah sembelihan ini, maka beliau menjawab, “Tuntunan ayah kalian Ibrahim.” Mereka bertanya, “Apa bagian kita darinya/apa pahala yang akan kita dapatkan?” Beliau menjawab, "Setiap helai rambut, akan dibalasi dengan satu kebaikan.” Lantas mereka bertanya, "Bagaimana dengan bulu (domba)?” Maka beliau menjawab, "Setiap bulu juga akan dibalas dengan satu kebaikan.” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi)
Apakah Akibat Dari Seseorang Yang Mempunyai Hutang?
Sesungguhnya seseorang akan terhalang masuk kedalam surga, hingga semua sisa hutangnya selama didunia terlunaskan oleh keluarganya atau orang yang telah diamanatkan untuk melunasi hutangnya tersebut.
Didalam Hadist Shahih Muslim telah meriwayatkan, ada seseorang datang kepada Nabi Muhammad.SAW, lalu berkata,
“Bagaimana menurut Anda, jika aku terbunuh di jalan Allah dalam kondisi sabar, berharap pahala dan maju terus tidak kabur, apakah Allah akan menghapuskan kesalahan-kesalahanku?”Ibnu Katsir di dalam tafsir-nya menceritakan tentang sesorang yang berutang, untuk membeli Unta karena ingin melaksanakan ibadah qurban.
Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam menjawab, “Ya.”
Namun ketika orang tersebut berbalik, Rasulullah memanggilnya atau memerintahkan untuk dipanggilkan dia.
Lalu Rasulullah kembali bertanya, “Apa yang kamu katakan tadi?”
Lalu orang tersebut mengulangi pertanyaannya, dan Nabi Muhammad.SAW menjawab, “Ya, kacuali hutang, begitulah yang dikatakan Jibril.”
(HR. Muslim)
Sufyan Ats Tsauri berkata :
Dahulu Abu Hatim berutang untuk membeli Unta qurban, lalu ada yang bertanya kepadanya :
“Anda berutang untuk membeli unta?"
Beliau menjawab : Saya mendengar Allah Ta’ala berfirman :
"Kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya (unta-unta kurban tersebut).”
(Q.s. Al Hajj: 36).
0 Response to "Qurban Ngutang, Boleh Apa Boleh?"
Post a Comment