Berhijab Dengan Celana Jeans Ketat, Bagaimana Hukumnya?
Tujuan dari berjilbab atau berhijab adalah untuk menutup aurat dan wajib hukumnya didalam Islam sebagaimana yang telah di sepakati oleh seluruh ulama berdasarkan firman Allah berikut : "Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang Mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka !” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allâh adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Ahzab : 59)
Sebelum menjelaskan lebih lanjut bagaimana humkumnya jika seseorang yang berhijab atau berjilbab tetapi masih mengenakan pakaian terutama celana jenis jeans yang ketat, ada baiknya kita cermati bersama dahulu poin-poin sebagai berikut :
Syarat dan ketentuan didalam menutup aurat:
1. Menutup seluruh bagian tubuh terkecuali bagian wajah dan telapak tangan.
2. Bahan tidak tipis dan tidak transparan.
3. Longgar dipakai dan tidak memperlihatkan lekuk-lekuk dan bentuk bagian anggota tubuh (tidak ketat)
4. Bukan pakaian laki-laki atau yang menyerupai pakaian laki-laki.
5. Tidak bermotif terlalu menyolok atau warna yang mengundang perhatian kaum laki-laki.
Untuk syarat yang terdapat didalam poin 5, dengan dasar dan alasan ini pula maka membunyikan (menggemerincingkan) perhiasan yang dipakai tidak diperbolehkan walaupun itu tersembunyi di balik pakaian.
Baca nanti: Kewajiban Wanita Muslimah Atas 9 Perkara Dari Diri dan Anggota Tubuhnya. Wajib Baca dan Sebarkanlah!
Dengan menutup aurat artinya kita telah melaksanakan kewajiban atau perintah dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan dapat melindungi kita dari dosa dan adzab, sementara bagi wanita yang tidak mau menutup auratnya ada ancaman dan ganjaran bagi pelakunya.
Dengan menutup aurat pula, kita dapat terhindar dari segala pandangan negatif dan gangguan dari pihak luar, serta tidak menjadikan diri kita menjadi fitnah bagi kaum laki-laki.
Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Ada dua golongan penghuni neraka yang keduanya belum pernah aku lihat: kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, mereka memukuli manusia dengannya; lalu para wanita yang berpakaian tetapi telanjang, berjalan dengan berlenggok-lenggok, rambut kepala mereka bagaikan kepala punuk unta yang condong. Mereka tidak akan masuk surga, bahkan tidak dapat mencium bau surga. Padahal surga itu tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim).
Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala memberi kemudahan kepada kita semua, untuk menjalankan syariat Islam dengan lebih baik lagi. Aamiin.
Ilustrasi - image: objectivised - flickr.com |
Sebelum menjelaskan lebih lanjut bagaimana humkumnya jika seseorang yang berhijab atau berjilbab tetapi masih mengenakan pakaian terutama celana jenis jeans yang ketat, ada baiknya kita cermati bersama dahulu poin-poin sebagai berikut :
Syarat dan ketentuan didalam menutup aurat:
1. Menutup seluruh bagian tubuh terkecuali bagian wajah dan telapak tangan.
2. Bahan tidak tipis dan tidak transparan.
3. Longgar dipakai dan tidak memperlihatkan lekuk-lekuk dan bentuk bagian anggota tubuh (tidak ketat)
4. Bukan pakaian laki-laki atau yang menyerupai pakaian laki-laki.
5. Tidak bermotif terlalu menyolok atau warna yang mengundang perhatian kaum laki-laki.
Untuk syarat yang terdapat didalam poin 5, dengan dasar dan alasan ini pula maka membunyikan (menggemerincingkan) perhiasan yang dipakai tidak diperbolehkan walaupun itu tersembunyi di balik pakaian.
Baca nanti: Kewajiban Wanita Muslimah Atas 9 Perkara Dari Diri dan Anggota Tubuhnya. Wajib Baca dan Sebarkanlah!
Dengan menutup aurat artinya kita telah melaksanakan kewajiban atau perintah dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan dapat melindungi kita dari dosa dan adzab, sementara bagi wanita yang tidak mau menutup auratnya ada ancaman dan ganjaran bagi pelakunya.
Dengan menutup aurat pula, kita dapat terhindar dari segala pandangan negatif dan gangguan dari pihak luar, serta tidak menjadikan diri kita menjadi fitnah bagi kaum laki-laki.
Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Ada dua golongan penghuni neraka yang keduanya belum pernah aku lihat: kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, mereka memukuli manusia dengannya; lalu para wanita yang berpakaian tetapi telanjang, berjalan dengan berlenggok-lenggok, rambut kepala mereka bagaikan kepala punuk unta yang condong. Mereka tidak akan masuk surga, bahkan tidak dapat mencium bau surga. Padahal surga itu tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim).
Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala memberi kemudahan kepada kita semua, untuk menjalankan syariat Islam dengan lebih baik lagi. Aamiin.
0 Response to "Berhijab Dengan Celana Jeans Ketat, Bagaimana Hukumnya?"
Post a Comment