Kewajiban Wanita Muslimah Atas 9 Perkara Dari Diri dan Anggota Tubuhnya. Wajib Baca dan Sebarkanlah!
Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam memberikan peringatan keras bagi kaum wanita muslimah didalam kewajiban dirinya menjaga dan merawat atas 9 perkara yang berkaitan dengan dirinya, terutama atas anggota tubuhnya didalam kehidupan sehari-hari dan kehidupan sosial pada umumnya.
Untuk zaman sekarang 9 perkara berikut ini memanglah sudah sering diabaikan bagi wanita muslimah pada umumnya, dikarenakan faktor pergaulan dan pengaruh dari budaya luar yang menyerang dari berbagai sudut kehidupan yang tersebar memalui berbagai media yang sudah sangat mudah kita temui saat ini.
1. Bulu Alis atau Bulu Kening
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Allah melaknat perempuan-perempuan yang mencukur alis dan perempuan-perempuan yang minta dicukur alisnya” (HR. Bukhori)
Laknat atas perempuan didalam hadist ini dimaksudkan karena mereka telah berani merubah ciptaan Allah, bukan masalah mencukur sedikit atau banyak. Jadi seandainya ada seorang wanita mencukur sedikit saja alisnya, dia pasti akan mendapat laknat. Karena dia telah melakukan perbuatan yang diancam laknat.
2. Perhiasan Di Kaki Yang Menyerupai Orang-orang Jahiliyah
"Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu" (QS. 33:33).
"Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan" (QS. 24:31).
Menurut Ibn Katsir “Konon wanita Arab dizaman Jahiliyyah mengenakan gelang dikakinya, mereka berjalan tanpa suara namun untuk menarik perhatian lawan jenisnya ayunan kakinya dibuat sedemikian rupa hingga menimbulkan suara gemerincing dikakinya dan menarik perhatian dari lawan jenisnya”
Baca juga : Islam Melarang Bagi Seorang Perempuan Berpoliandri, Berikut Alasannya.
3. Memakai Wangian-wangian
Haram bagi wanita memakai minyak wangi atau alat-alat solek yang berbau wangi di luar rumah berdasarkan hadis berikut,
"Seorang wanita yang memakai wangi-wangian dan melintasi satu kaum (orang banyak) maka dia itu adalah perempuan zina" (Abu Dawud, Tirmidzi)
Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda "Siapa saja perempuan yang memakai minyak wangi kemudian keluar ke masjid niscaya tidak diterima sholatnya sehingga ia mandi dahulu (membersihkan dirinya dari wangi-wangian tersebut)." (Sahih riwayat Ibnu Majah dari jalan Abu Hurairah)
4. Anggota Tubuh Bagian Dada
Dalil atas kewajiban ini adalah firman Allah SWT tentang pakaian bagian atas:
"Janganlah mereka menampakkan perhiasan-nya, kecuali yang (biasa) tampak pada dirinya. Hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya (QS an-Nur [24]: 31).
5. Mengikir Gigi
Rasullulah melaknat perempuan yang mengikir gigi atau meminta supaya dikikirkan giginya (HR. At-Thabrani)
Dilaknat perempuan yang menjarangkan giginya supaya menjadi cantik, yang merubah ciptaan ALLAH. (HR. Bukhari dan Muslim)
6. Perkara Pakaian dan Hijab atau Jilbab
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang-orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal dan oleh karenanya mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al-Ahzab: 59).
Asma Binti Abu Bakar telah menemui Rasulullah dengan memakai pakaian yang tipis. Sabda Rasullulah: Wahai Asma! Sesungguhnya seorang gadis yang telah berhaid tidak boleh baginya menampakkan anggota badan kecuali pergelangan tangan dan wajah saja (HR. Bukhari dan Muslim)
“Dua jenis ahli neraka aku belum pernah melihat mereka (sebelumnya)…” lalu beliau menyebutkan, “Dan wanita wanita yang berpakaian namun telanjang, menyimpangkan (orang yang melihatnya), berlenggak-lenggok (jalannya), dan kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Mereka tidak akan masuk surga, bahkan tidak akan mencium aromanya, padahal aroma surga dapat dicium dari jarak sekian dan sekian….” (HR. Muslim no. 2128)
Baca juga : Perkataan Istri Kepada Suami Yang Membuat Istri Durhaka dan Tercebur Ke Neraka
Barang siapa memakai pakaian yang berlebih-lebihan terutama yang mencolok mata, maka Allah akan memberikan pakaian kehinaan di hari akhirat nanti. (HR. Ahmad)
Petikan dari Surah Al Ahzab Ayat 59. Bermaksud : Hai nabi-nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin, hendaklah mereka memakai baju jilbab (baju labuh dan longgar) yang demikian itu supaya mereka mudah dikenali, Lantaran itu mereka tidak diganggu.
Allah maha pengampun lagi maha penyayang. Sesungguhnya mayoritas ahli Neraka ialah perempuan-perempuan yang berpakaian tetapi telanjang yang condong pada maksiat dan menarik orang lain untuk melakukan maksiat, mereka tidak akan masuk Syurga dan tidak akan mencium baunya. (HR. Bukhari dan Muslim)
7. Pandangan Mata dan Bersentuhan Tangan
Imam Nawawi berkata dalam kitabnya Al-Majmu’: “Sahabat kami berkata bahwa diharamkan untuk memandang dan menyentuh wanita, jika wanita tersebut telah dewasa. Karena sesungguhnya seseorang dihalalkan untuk memandang wanita yang bukan mahramnya jika ia berniat untuk menikahinya atau dalam keadaan jual beli atau ketika ingin mengambil atau memberi sesuatu ataupun semisal dengannya. Namun tidak boleh untuk menyentuh wanita walaupun dalam keadaan demikian.
Imam Nawawi pun berkata dalam Syarah Shahih Muslim: “Hal ini menunjukkan bahwa cara membaiat wanita adalah dengan perkataan, dan hal ini juga menunjukkan, mendengar ucapan atau suara wanita yang bukan mahram adalah diperbolehkan jika ada kebutuhan, karena suara bukanlah aurat. Dan tidak boleh menyentuh secara langsung wanita yang bukan mahram jika tidak termasuk hal yang darurat, semisal seorang dokter yang menyentuh pasiennya untuk memeriksa penyakit”.
Sabda Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, Jangan sampai pandangan yang satu mengikuti pandangan lainnya. Kamu hanya boleh pandangan yang pertama sahaja manakala pandangan seterusnya tidak dibenarkan hukumnya haram. (HR. Ahmad,Abu Daud dan Tirmidzi)
Sesungguhnya kepala yang di tusuk dengan besi itu lebih baik daripada menyentuh kaum yang bukan sejenis yang tidak halal baginya. (HR. At Tabrani dan Baihaqi)
8. Mahkota Kehormatan Diri Bagi Suaminya
sesungguhnya kita dapat menemukan keterangan Allah Subhanahu Wa Ta'ala yang memerintahkan agar menjaga dan menahan pandangan dan bukan memejamkan mata kita secara keseluruhan.
"Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannyn, kecuali yang (biasa) Nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya.” (Qs. An- Nuur (24): 31)
Apabila seorang perempuan itu solat lima waktu, puasa di bulan Ramadan, menjaga kehormatannya dan mentaati suaminya, maka masuklah ia ke dalam Surga daripada pintu-pintu yang ia kehendakinya. (HR. Al Bazzar.)
Tiada seorang perempuanpun yang membuka pakaiannya bukan di rumah suaminya, melainkan dia telah membinasakan tabir antaranya dengan ALLAH. (HR. Tirmidzi, Abu Daud dan Ibnu Majah)
9. Perkara Rambut
Wahai anakku Fatimah! Adapun.perempuan-perempuan yang akan digantung rambutnya hingga mendidih otaknya dalam Neraka adalah mereka itu di dunia tidak mau menutup rambutnya daripada dilihat oleh lelaki yang bukan mahramnya.(HR. Bukhari dan Muslim)
“Barangsiapa yang memiliki rambut, hendaknya dia memuliakannya”. (HR.Abu Dawud dari Abu Huraira)
Demikian yang bisa kami sampaikan, semoga ada manfaatnya.
0 Response to "Kewajiban Wanita Muslimah Atas 9 Perkara Dari Diri dan Anggota Tubuhnya. Wajib Baca dan Sebarkanlah!"
Post a Comment