Jangan Nikahkan Anak-anak Kita Sebelum Menebus Hal Yang Satu Ini
"Setiap raga dan jiwa sesungguhnya masih tergadai kepada Allah, maka kesholehanlah penebusnya" (Penulis)
Ilustrasi Nikah - Foto (ummi-online.com) |
Hukum syariat adalah hukum yang mengatur perkara-perkara yang berhubungan dengan kehidupan dunia,
Seperti aturan tentang masalah keuangan bahkan termasuk aturan lalu lintas sekalipun,
Aturan mengenai kepemimpinan atau juga aturan istri yang harus taat terhadap suami,
Aturan dalam masalah pinjam meminjam juga mencari nafkah dan lain sebagainya yang semodel dengan itu dalam urusan dunia,
Hukum syariat ini tak lain dimaksudkan agar ada ketertiban umum secara globlal,
Baik ketertiban secara daerah, nasional ataupun dunia,
Dan aturan-aturan seperti yang tadi disebutkan diatas dipelajari di semua bidang pendidikan,
Baik di sekolah, perguruan tinggi ataupun di lingkungan pesantrenan sekalipun.
Didalam hukum hakikat pun demikian adanya yaitu sama dengan hukum syariat,
Agar ada hubungan harmonis antara seorang hamba dengan Allah,
Maka agama mengatur hal ini melalui aturan yang termaktub di dalam Al-Quran dan Al-Hadits,
Misalkan seseorang yang sudah mempunyai seorang anak yang merupakan titipan dari Allah,
Bahkan orang tua itu sendiri pun secara raga dan jiwa merupakan pinjaman dari Allah,
Maka sesungguhnya diri kita masing-masing ini adalah masih tergadai kepada Allah,
Maka apakah kita dapatkah menebus gadaian itu?
Dalam hal ini Allah memberikan tuntunan bagi diri manusia dan anak anak manusia,
Yaitu harus mengikuti aturan kesolehan yang termaktub di dalam Alquran dan juga harus taat kepada nabinya,
Serta taat kepada para ulama yang mengajarkan ilmu-ilmu yang dibawa oleh nabinya,
Dengan cara seperti itu, maka berarti orang ini sudah bisa menghantarkan dirinya untuk menebus diri dan anak-anaknya,
Walaupun hal ini bersifat non materi yang tidak terlihat oleh mata,
Tetapi sesuatu yang tergadai tersebut harus kita tebus dengan kesholehan kita hidup di dunia.
Seperti setiap orang yang baru lahir sesungguhnya dia masih tergadai,
Lalu dia harus memotong bagi laki-laki 2 ekor kambing dan 1 ekor bagi anak perempuan yang baru lahir,
Berarti dia sudah menebus yang tergadai dari kelahiran anak tersebut,
Lalu setelah besar itu anak manusia, maka ia berkewajiban menebus hal yang tergadai dari dirinya,
Yaitu menuntut ilmu untuk memupuk kesolehan sebagai tebusan keberadaannya di muka bumi ini,
Serta memegang prinsip-prinsip ketuhanannya dengan cara yang bagus,
Maka jika dia sudah mempunyai kesolehan seperti yang dimaksud oleh Allah dan Rasul-Nya,
Maka layaklah ia hidup di muka bumi ini,
Jika ia seorang anak yang sudah cukup dewasa,
Maka ia pun sudah layak dilepas untuk kita nikahkan menuju rumah tangga yang baru,
Yang bahaya adalah jika sebelum sifat kesolehan ada pada si anak itu,
lalu ia sudah kita nikahkan karena menurut kita sudah cukup untuk ke arah itu,
Maka yang ada hanya akan mewariskan generasi-generasi yang tidak soleh pula,
Karena pengawasan terhadap anak yang belum sholeh lantas dia dilepas menuju rumah tangga yang baru,
Tentu saja akan sulit sekali mengawasinya,
Yang dikhawatirkan justru dia malah terpuruk semakin jauh dengan kejelekannya,
Karena di akhert kelak, orang tua tidak akan bersengketa jika si anak tidak punya uang,
Tetapi ia akan bersengketa jika dirinya dititipkan anak-anak,
Tetapi tidak bisa menebusnya dengan mendidiknya untuk bisa mempunyai sifat-sifat kesholehan,
Sehingga si anak ini bisa jadi menyalahkan orang tuanya jika si orang tua tersebut tidak mengajarkannya kesolehan terhadapnya,
Karena secara hakikat, jika allah menciptakan sesuatu,
Maka ia piutangkan kepada ciptaannya itu untuk bisa menebus dengan kesholehan,
Dan yang diciptakan harus tetap bersih sampai ia dikembalikan kepada Allah,
Yang dicipta harus bisa mengenal benar-benar siapa yang menciptakannya,
Dengan segala kegiatan ibadah, dengan pengetahuannya, kesolehan, kepatuhan, ketundukan serta ketaqwaan,
Itulah tebusan pinjaman diri ini secara hakikat,
Maka siapa yang tidak mau menuntut ilmu untuk bisa mengenal Allah,
Maka dia belum menebus gadaian dirinya kepada Tuhan nya.
Demikian semoga ada manfaatnya, Wallahu 'Alam
Baca juga:
Sumber:
- Wejangan Guruku Tercinta
0 Response to "Jangan Nikahkan Anak-anak Kita Sebelum Menebus Hal Yang Satu Ini"
Post a Comment